Minggu, 09 Maret 2014

Kekerasan; Definisi dan Macam-Macamnya

Oleh: Innu Virgiani Agustya
Definisi Kekerasan

Menurut Salim dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991) istilah “kekerasan” berasal dari kata “keras” yang berarti kuat, padat dan tidak mudah hancur, sedangkan bila diberi imbuhan “ke” maka akan menjadi kata “kekerasan” yang berarti: (1) perihal/sifat keras, (2) paksaan, dan (3) suatu perbuatan yang menimbulkankerusakan fisik atau non fisik/psikis pada orang lain.

Menurut UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, nomor 23 tahun 2004 pasal 1 ayat (1), kekerasan adalah perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkungan rumah tangga.


Menurut KUHP pasal 89, kekerasan adalah mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil atau sekuat mungkin secara tidak sah sehingga orang yang terkena tindakan itu merasakan sakit yang sangat.

Definisi Kekerasan terhadap anak
Segala bentuk perbuatan atau tindakan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikis/mental/emosional dan penelantaran termasuk pemaksaan dan merendahkan martabat (Komnas PA, 2005; Komnas PA 2008)


Macam-macam Kekerasan

Pengabaian/ Kekerasan Psikis
Orang tua yang seharusnya bertanggung jawab terhadap anak, gagal menyediakan kebutuhan emosi anak secara tepat. Kebutuhan emosi anak misalnya sentuhan, cinta dan pengasuhan.

contoh:
meninggalkan anak sehari-hari dengan pengasuh tanpa pengawasan
memberikan time out tidak mengenal batas usia
meninggalkan/membiarkan anak bermain sendiri dalam waktu yang cukup lama bagi anak
tidak memperhatikan kebutuhan bermain anak sesuai perkembangan usia
memaksa anak belajar tanpa memperhatikan kemampuan kognitifnya
mengatur 'ini itu' untuk anak tanpa mempedulikan keinginannya sendiri, dll

Kekerasan fisik
Perlakukan kasar orang tua secara fisik terhadap anak, seperti mencubit, menendang, memukul atau mengguncang. Kekerasan fisik seringkali tidak memiliki batas yang jelas antara menyiksa dan mendisiplinkan. Fetal alcohol syndrome, atau konsumsi alkohol berlebihan, merokok, dll saat hamil hingga mengakibatkan bayi lahir cacat, digolongkan sebagai kekerasan fisik terhadap anak.

contoh: menghukum "kenakalan" anak seperti menuang sabun di kamar mandi, tidak mau makan, mengotori jemuran dan menganggu adik dengan memukul. Kalau nakalnya di kamar mandi, dipukul dengan gayung. Kalau tidak mau makan, dipukul dengan sendok atau piring. Kalau menggangu adik, dipukul dengan mainan, dll.

Kekerasan Emosi/Verbal
.

Kekerasan yang ditujukan untuk mengendalikan secara verbal dengan cara menakut-nakuti, mengancam, menumbuhkan rasa bersalah, menghina/mencemooh, memaksa dan lain sebagainya.contoh:
menakut-nakuti: “Jangan main di kamar mandi, nanti digigit kecoa. Jangan keluar rumah sendirian, nanti diculik nenek grandong.

membodohkan anak: “Aduh, dasar bego! Sudah ratusan kali ibu bilang, taruh mainan di tempat semula! Bikin ibu darah tinggi.”

melabel negatif: mengatakan anak pemalas, pelupa, jorok, dll.

motivasi yang salah: “Memangnya kamu bisa? Ini nggak bisa, itu nggak bisa! Paling pintar nangis.

dll

Kekerasan seksual.

Kekerasan secara seksual yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. Antara lain menyentuh bagian tubuh anak, anak disuruh memegang alat kelamin hingga pemaksaan hubungan seksual.contoh: anak dipaksa melakukan hubungan seksual dengan tukang kebun rumah anak diajarkan memegang alat kelamin paman, dll

---------------------------------------------------------------------------------------

Sekarang, teman-teman sudah paham ya, apa itu kekerasan dan macam-macamnya. Silakan melakukan refleksi diri kekerasan apa saja yang biasanya teman-teman lakukan terhadap anak. Semoga dengan mengetahui macam-macam kekerasan dan melakukan refleksi, teman-teman dapat lebih meningkatkan kesadaran diri dalam mendidik anak-anak kita. Semoga teman-teman juga dapat menghindari melakukannya. Bagi yang telah terbiasa melakukan kekerasan terhadap anak, ayo distop dari sekarang..!

Sulit?

Hmm, yuk kita lanjut ke artikel berikutnya..

2 komentar: